Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi
Setiap
makhluk hidup membutuhkan komunikasi. Mereka membentuk sebuah
komunitas yang memunyai kesepakatan-kesepakatan tertentu untuk memaknai
sebuah kode yang disampaikan oleh si komunikan. Manusia pun tidak bisa
lepas dari komunikasi. Ada dua macam jenis komunikasi, yaitu
komunikasi secara linguistik dan paralinguistik. Komunikasi secara
linguistik ini lazimnya digunakan oleh manusia, itulah yang membedahkan
manusia dengan hewan karena manusia dapat menggunakannya dengan
segenap akal pikiran. Sedangkan komunikasi paralinguistik yang lazimnya
digunakan oleh hewan melalui kualitas suara, gerak tubuh, jarak dan
isyarat.
Bahasa
adalah sebuah sistem lambang yang berupa bunyi, bersifat arbitrer,
produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi (Alwasilah, 1995:14). Bahasa
memunyai peran penting dalam keseharian manusia. Bahasa itulah yang
menerjemahkan segala keinginan manusia untuk memperoleh tujuannya. Dari
bahasa itulah muncullah berbagai macam bahasa dunia sebagai pertanda
produktivitas manusia. Di Indonesia kita mengenal bahasa nasional kita
yaitu bahasa Indonesia. Selain itu juga ada bahasa-bahasa daerah yang
menjadi penopang berdirinya bahasa Indonesia. Jika kita menilik
kebelakang tentang perkembangan sejarah bahasa Indonesia kita tahu bahwa
bahasa Indonesia adalah bahasa yang berdiri sendiri dan terpisah dari
bahasa Melayu. Bahasa Indonesia adalah hasi pertumbuhan sosial budaya
bangsa sepanjang sejarah. Sutan Takdir Alisjahbana (1957:35) mengatakan “
bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh
perlahan di kalangan penduduk asia selatan dan yang setelah bangkitnya
pergerakan kebangsaan rakyat Indonesia pada permulaan abad kedua puluh
dengan insaf diangkat dan dijunjung sebagai bahasa persatuan”. Meskipun
dalam perkembangannya kita juga tidak bisa lepas dari peran bahasa
Melayu tetapi bahasa Indonesia perlahan memisahkan diri dari bahasa
Melayu dan berdiri sendiri karena bahasa Indonesia bersifat fleksibel.
Hal ini dibuktikan dengan diterimanya bahasa Indonesia di seluruh
kalangan rakyat Indonesia setelah disahkan menjadi bahasa nasional pada
28 Oktober 1928 yang ditandai Sumpah Pemuda.
Dari
bahasa inilah kita bisa meningkatkan nasionalisme kita. Bertahun-tahun
kita tertindas oleh Belanda karena salah satu faktor kita adalah lemah
dalam hal komunikasi antara daerah yang masing-masing daerah memunyai
bahasa daerah sendiri-sendiri. Dibalik kemerdekaan RI yang
diproklamsikan pada 17 Agustus 1945 ada peran bahasa Indonesia yang
menjadi pemersatu hubungan antar daerah. Dari situ rakyat Indonesia
mengerti maksud yang diinginkan oleh tokoh-tokoh negeri ini. Kesadaran
untuk menggunakan bahasa Indonesia sangat tinggi di kalangan masyarakat
kita. Maka, tidaklah salah jika bahasa Indonesia di sahkan dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai bahasa Nasional. Lambat laun seiring
berjalannya zaman dan perkembangan ilmu teknologi kesadaran berbahasa
Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia mulai meluntur. Mereka lebih
bangga berlogat asing atau kebarat-baratan. Di era modern ini, pengaruh
budaya asing termasuk sangatla muda masuk di negeri kita tidak
terkecuali bahasa. Bahasa global mulai mempengaruhi aktivitas komunikasi
masyarakat kita. Banyak sekali iklan-iklan yang menggunakan lebel
asing. Mereka lebih yakin menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa
Indonesia karena dinilai bahasa asing lebih memunyai daya saing dan jual
yang tinggi disbanding dengan menggunakan lebel bahasa Indonesia.
Ironis
memang. Di tengah perkembangan zaman globalisasi ini semua aspek bisa
terpengaruhi. Tak terkecuali bahasa kita. Jika kita menelaah panjang ke
belakang bagaimana perjuangan para pendahulu kita untuk memersatukan
negeri ini, mengusir penjajah dari bumi pertiwi dengan segenap jiwa
raga, setelah tujuan sudah digemgam dan tinggal menikmatinya kita malah
ingin kembali mengulang masa kelam sejarah bangsa ini dengan
memetingkan menggunakan bahasa asing.
Di
dunia pendidikan pun tidak terlepas dari kekangan globalisasi. Banyak
sekolah yang merebut nama RSBI yang lebih mengandalkan kemampuan
berbahasa asing. Justru di pendidikan inilah harus bisa menjadi filter
derasnya arus globalisasi. Dalam hal ini sah-sah saja jika ingin
mempelajari budaya dan bahasa asing sebagai bentuk aktualisasi bangsa
terhadap dunia global agar kita tidak kalah bersaing di kanca
internasional. Tetapi, kita harus menjaga pusaka bangsa ini yang berupa
bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa perjuangan yang akan
selalu digunakan untuk bermasyarakat. Alangkah sedihnya jika kita
sebagai penutur asli bahasa Indonesia tidak lagi menghiraukan bahasa
sendiri. Lebih-Lebih kita sudah lupa bahwa bahasa Indonesia adalah
bahasa nasional. Bahasa asing selayaknya digunakan sebagai bentuk
pembelajaran yang bersifat tak baku. Artinya, bisa dilakukan hanya di
kalangan sekolah dan sebatas bisa mengucapkan saja. Secara
sosiolinguistik jika mengacu pada tempat terjadinya komunikasi dan
melihat kondisi masyarakat bahasa sekitar sangat mubazir penggunaan
bahasa asing karena penutur masyarakat bahasa kita menggunakan bahasa
Nasional. Lain halnya jika kita berada di luar Indonesia atau masyarakat
penutur bahasa Indonesia, maka kita wajib menggunakan bahasa asing
sebagai bahasa internasional yang digunakan oleh seluruh masyarakat
bahasa di negara manapun. Hal itu akan terasa sekali manfaatnya
dibandingkan dengan penggunaan di lingkungan masyarakat bahasa Nasional.
Tameng
utama untuk membendung arus globalisasi adalah lewat dunia pendidikan.
Apalagi Kemendikbud mencanangkan pendidikan karakter. Di sinilah peran
sekolah untuk kembali bangun dari ketidaksadarannya akan penggunaan
bahasa asing yang berlebihan. Bahasa Indonesia adalah salah satu
karakter bangsa yang wajib dijunjung tinggi dan dijaga kelestariannya
sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pejuang yang telah
menghadiahkan sebuah kemerdekaan untuk anak cucunya. Bila lewat
pendidikan tidak bisa mencegahnya maka kita bisa melihat bahwa bahasa
Indonesia tinggal nama dan sejarah saja.
Semakin
banyaknya sekolah-sekolah yang menggiatkan muridnya untuk berbahasa
asing tanpa adanya filter dan pengarahan yang tepat lambat laun bahasa
Indonesia akan ditinggal oleh masyarakat bahasa itu sendiri.
Keterbiasaan yang diajarkan di sekolah akan di bawah oleh murid kedalam
kesehariaannya untuk diprakteknya. Kalau bahasa Indonesia sudah
ditinggal oleh penutur aslinya maka pendidikan di negeri kita gagal
mencetak murid yang berkarakter.
Apakah kita tidak bisa menginternasionalkan bahasa Indonesia?
Pertanyaan
di atas terdengar konyol atau hanya impian yang mengada-ada. Kita
perlu belajar dari bangsa Inggris bagaimana bahasa mereka menjadi
bahasa internasiol. Salah faktor yang bisa kita pelajari dari bangsa
Inggris untuk membangun kekuatan bahasanya adalah membangun ekonomi
negeri dengan berbasis keindonesiaan. Artinya, para penggiat ekonomi
tidak usah malu-malu lagi untuk member label nama Indonesia pada setia
produk yang dikelolanya. Sehingga dengan demikian masyarakat dunia akan
mengenal bahasa Indonesia. Kita sebagai penutur asli bahasa Indonesia
memunyai tugas yang tak kalah pentingnya seperti para pahlawan kita
merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, yaitu membuat bahasa
Indonesia memunyai daya jual yang tinggi di mata dunia internasional.
Demikian itulah yang akan membuat bahasa Indonesia dikenal sehingga
orang akan penasaran untuk memperlajari bahasa Indonesia.
Masyarakat
penutur bahasa Indonesia pun sudah banyak yang hidup dan mencari
penghidupan di luar Indonesia. Sepatutnya mereka tidak malu lagi ketika
bertemu dengan sesama orang Indonesia untuk berbahasa Indonesia, dengan
demikian secara tak sadar membuat orang yang tidak kenal dengan pola
komunikasi kita akan mencari tahu bahasa apa yang kita gunakan dan dari
mana asalnya. Lingkungan kerja yang heterogen membuat orang di luar
komunitas Indonesia mudah mengenali pola komunikasi kita. Dari situlah
mereka akan mencoba menggali lebih dalam tentang kebahasaan kita.
Sehingga dari situ kita sudah mengajak orang untuk berbahasa Indonesia
meskipun dalam taraf pasif.
Ragam
budaya Indonesia bisa dijadikan alat untuk mempromosikan bahasa
Indonesia di luar Indonesia. Kita sering menjumpai orang asing atau para
turis yang berkunjung ke Indonesia tertarik untuk mempelajari budaya
negara kita. Sepatutnya para dubes kita yang tersebar di seluruh pelosok
dunia memperbanyak even ke-Indonesiaan dalam rangka mengenalkan
keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia sebagai upaya meng-expose
Indonesia di dunia internasional. Sedangkan program di dalam sendiri
menggiatkan untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi
yang bersifat nasional. Usaha-Usaha yang kreatif sebagai upaya
menggaungkan bahasa dan budaya Indonesia yang mulai ditinggal oleh
penduduknya sangat perlu untuk pengembangan ke depannya. Jikalau hal ini
tetap dipelihara dan dilaksanakan secara terukur maka bahasa Indonesia
akan tetap kita dengan di masyarakat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar